INSTALASI LISTRIK TENAGA



1. Pengertian
Instalasi Listrik Tenaga adalah pemasangan komponen-komponen peralatan listrik
untuk melayani perubahan energi listrik menjadi tenaga mekanis dan kimia.

2. Syarat-Syarat Instalasi Listrik Tenaga
a. Syarat Ekonomis
Instalasi listrik tenaga harus dibuat sedemikian rupa sehingga harga dari
keseluruhan instalasi itu, ongkos pemasangan, dan ongkos pemeliharaannya
semurah mungkin.
Rugi-rugi daya listrik yang hilang harus sekecil mungkin, rugi
tegangan maksimal 5 % dari tegangan sumber.
b. Syarat Keamanan
Instalasi listrik tenaga harus dibuat sedemikian rupa sehingga kemung-kinan
timbul kecelakaan sangat kecil.
Aman dalam hal ini berarti tidak membahayakan keselamatan jiwa manusia,
terjaminnya peralatan dan benda-benda di sekitarnya dari kerusakan akibat
adanya gangguan seperti : gangguan hubung singkat, gangguan beban lebih,
gangguan tegangan lebih, dan sebagainya
c. Syarat Keandalan
adalah bahwa kelangsungan pemberian/pengaliran arus lis-trik kepada
beban/konsumen pemakai listrik harus terjamin secara baik.
Jadi instalasi listrik tenaga harus direncanakan sedemikian rupa
sehingga kemungkinan/terhentinya aliran listrik adalah sangat kecil

3. Klasifikasi Keandalan Beban
a. Beban yang memerlukan keandalan sangat tinggi, karena terhentinya aliran
listrik mungkin dapat menyebabkan kematian atau kecelakaan.
b. Beban yang memerlukan keandalan tinggi, dimana jika aliran listrik berhenti
tidak menyebabkan kematian manusia, tetapi menyebabkan kerusakan pada beban
atau menyebabkan kerugian yang sangat besar.
c. Beban dengan keandalan biasa, apabila aliran listrik terhenti tidak begitu
membahayakan dan merugikan.
d. Mutu terjamin, yang dalam hal ini berarti bahwa konsumen mendapat aliran
listrik sesuai dengan ukuran normal dari beban.
e. Mudah diperluas, bahwa instalasi listrik harus direncanakan pula perluasan
beban agar tidak begitu sukar jika diperlukan.

4. DIAGRAM BLOK INSTALASI LISTRIK TENAGA

a. MENURUT PUIL 2000 Ps. 5.5.1.3



b. MENURUT NEC (NATIONAL ELECTRICAL CODE)



KETERANGAN IKSTISAR PUIL 2000 PASAL 5.5.1.3
A1.Pengaman Hubung Pendek Sirkit Cabang (Ps.5.5.6), berfungsi sebagai pengaman
arus lebih pada suatu sirkit cabang yang mensuplai dua motor atau lebih.
A2.Sirkit Cabang (Ps. 5.5.3.2), berfungsi sebagai penghantar rangkaian akhir yang
mensuplai dua motor atau lebih.
B. Pengaman Hubung Singkat Sirkit Motor (Ps.5.5.5), berfungsi sebagai pengaman arus
lebih sirkit akhir yang mensuplai motor tunggal dari gangguan hubung singkat.
lihat tabel Ps 5.5.2 dan 5.5.3 pada PUIL 2000.
C. Sarana Pemutus (Ps.5.5.8), berfungsi sebagai sarana pemutus (pengisolir) motor
dari jaringan apabila akan dilakukan perbaikan pada motor.
D. Kendali Motor (Ps.5.5.7), berfungsi sebagai alat pengatur putaran motor,
menjalankan motor, membalik arah putaran motor, alat pengasutan motor,
memberhentikan motor, dan laian-lain.
E. Pengaman Beban Lebih (Ps.5.5.4), berfungsi sebagai pengaman/melindungi motor,
peralatan kontrol motor dan hantaran akhir terhadap pemanasan berlebihan akibat
beban lebih dan atau motor tidak dapat diasut.
F. Motor Listrik (Ps. 5.5.1 ), berfungsi sebagai alat yang merubah energi
listrik menjadi energi mekanis untuk menggerakkan mesin-mesin pemakai listrik.
G. Grounding System/Pembumian (Ps.5.5.2), berfungsi mengamankan peralatan instalasi
dan motor listrik dari adanya kejut listrik akbitat kebocoran arus.

KETERANGAN INSTALASI MOTOR SISTEM NEC
A1.Hantaran Pengisi, suatu hantaran yang digunakan untuk menyuplai tenaga listrik
pada suatu kumpulan motor.
A2.Pengaman Hantaran Pengisi, berfungsi sebagai pengaman atau melindungi hantaran
pengisi dan alat-alat yang dilayani terhadap arus hubung singkat.
B. Hantara Cabang, suatu hantaran yang digunakan untuk menyuplai tenaga listrik pada
motor tunggal.
C. Pengaman Hantaran Edaran Cabang, jenis pengaman ini biasanya berupa sekring
(fuse) atau jenis pemutus tenaga (CB), berguna untuk mengamankan hantaran edaran
cabang terhadap arus hubung singkat.
D. Pemutus Edaran Cabang, yaitu piranti/alat untuk memutuskan aliran listrik ke
motor, jika motor ada gangguan.
E. Pengaman Motor, berfungsi utnuk melindungi motor yang sedang bekerja terhadap
kerusakan akiban arus lebih (over current) karena hubung singkat di dalam motor
dan melindungi tegangan yang hilang. Biasanya pengaman motor yang dipakai terdiri
dari Heater coil/bimetal dan lilitan elektromagnet.
* Heater coil/Bimetal, berfungsi untuk melindungi motor terhadap beban lebih
(overload).
* Lilitan elektromagnet, berfungsi untuk melindungi motor terhadap arus hubung
singkat (over current).
* Rating ukuran Heater coil/Bimetal dan Lilitan elektromagnet besarnya 125 % dari
arus nominal beban penuh motor
F. Motor Controller, digunakan antara lain untuk :
* menjalankan/mengasut motor
* menghentikan motor
* membalik putaran motor
* mengatur jumlah putaran motor
Alat/piranti pengsutnya dapat berupa saklar bintang (Y)/segitiga( ),
tranfor-mator asut, dan lain-lain.
G. Motor Listrik, berfungsi sebagai alat yang merubah energi listrik menjadi energi
mekanis untuk menggerakkan mesin-mesin pemakai listrik.
H. Grounding System/Pembumian, berfungsi mengamankan peralatan instalasi dan motor
listrik dari adanya kejut listrik akbitat kebocoran arus.

5. MEMILIH MOTOR LISTRIK
Motor listrik agar dapat berjalan dengan baik dan aman, maka motor-motor listrik itu harus
dipilih sedemikian rupa sehingga cocok dan sesuai dengan keadaan bebannya atau mesinnya.
Share this article :

+ komentar + 1 komentar

6 September 2016 pukul 20.45

bagus terima kasih infonya

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. RENDY MARSELINDO - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger